

Penandatanganan Nota Kesepahaman INSTIPER dengan Kementerian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS)
INSTIPER bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU kerjasama untuk meningkatkan produksi pangan di bidang pertanian dan perkebunan. Kerjasama ini akan berjalan selama 5 tahun ke depan setelah kerjasama ditandatangani.
Rektor INSTIPER, Dr. Harsawardana mengatakan kerjasama dengan BAPPENAS menjadi momentum yang bersejarah karena baru pertama kalinya. Ia pun menyambut baik tawaran kerjasama tersebut karena membuka kesempatan yang luas untuk berkontribusi pada bangsa dan negara.
“MoU pada kerjasama di bidang pendidikan, pelatihan, riset, dan inovasi. Kemudian, di bidang pengembangan pertanian berkelanjutan, serta kolaborasi industri, pemerintah, dan perguruan tinggi,” tutur Rektor Harsawardana.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy mengatakan “INSTIPER memiliki kapasitas untuk meningkatkan produksi pangan, terutama di bidang perkebunan. Semua komponen untuk membangun Indonesia emas ada di sini. Pusat pendidikan dan inovasi pertanian berkelanjutan harus datang dari INSTIPER,” kata bapak Menteri.
Rachmat Pambudy mengatakan komoditas pangan ke depan akan semakin mahal seperti jagung, kopi, dan coklat. Alhasil, bekerjasama dengan INSTIPER akan mengurangi beban tugas Bappenas untuk menyelesaikan persoalan di sektor pangan. “Salah satunya, peminum kopi setiap hari ada tiga miliar cangkir. INSTIPER harus menciptakan jenis kopi yang tahan iklim,” pungkasnya.