Kelembagaan Mahasiswa

Merupakan lembaga yang memiliki kedudukan resmi di lingkungan perguruan tinggi yang dikelola oleh mahasiswa, terdiri dari Senat, BEM dan himpunan mahasiswa. Selain itu, lembaga ini sebagai wadah bagi mahasiswa dalam mengembangkan kapasitas kemahasiswaannya berupa aspirasi, inisiasi, atau gagasan-gagasan positif dan kreatif melalui berbagai kegiatan yang relevan dengan tujuan pendidikan nasional serta visi dan misi INSTIPER, peran mahasiswa dalam kelembagaan ini diharapkan dapat menjadi bekal keterampilan dalam dunia kerja

Tingkat Institut

  • - Senat Mahasiswa Instiper (SMI)

  • Senat Mahasiswa Institut Pertanian STIPER (SMI) berkedudukan sebagai lembaga tinggi kemahasiswaan di tingkat Institut yang mempunyai fungsi Legislasi dan Pengawasan. Kedua fungsi sebagaimana dimaksud dijalankan dalam kerangka perwakilan mahasiswa dan juga untuk mendukung upaya Rektorat dalam penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.


  • - Badan Eksekutif Mahasiswa Instiper (BEMI)



Fakultas Pertanian

  • - Senat Mahasiswa Fakultas Pertanian (SMF)


  • - Badan Eksekutif Mahasiswa Faklutas Pertanian (BEMF)


  • - Ikatan Mahasiswa Budidaya Pertanian (IMADATA)


  • - Himpunan Mahasiswa Sosial ekonomi Pertanian (HIMSEP)



Fakultas Teknologi Pertanian

  • - Senat Mahasiswa Fakultas Teknologi Pertanian (SMF)


  • - Badan Eksekutif Mahasiswa Faklutas Teknologi Pertanian (BEMF)


  • - Himpunan Mahasiswa Teknologi Hasil Pertanian (HIMATEHAPE)


  • - Himpunan Mahasiswa Teknik Pertanian (HIMATETA)



Fakultas Kehutanan

  • - Senat Mahasiswa Fakultas Kehutanan (SMF)


  • - Badan Eksekutif Mahasiswa Faklutas Kehutanan (BEMF)


  • - Himpunan Mahasiswa Kehutanan (HIMASYLVA)